Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Jawa Tengah merupakan unit pelaksana teknis Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian dengan wilayah kerja di Provinsi Jawa Tengah. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Jawa Tengah dalam melaksanakan program/kegiatan secara struktural bertanggung jawab kepada Eselon II Balitbangtan yaitu Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian (BBP2TP). Sebagai lembaga penelitian non profit yang dibiayai dana publik, BPTP Jawa Tengah selalu mengedepankan akuntabilitas dengan orientasi memenuhi kebutuhan pengguna dalam kegiatan pengkajian dan diseminasi teknologi pertanian. Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja BPTP Jawa Tengah menyusun Rencana Aksi (Renstra) lima tahun. Berikut Program Kegiatan dan Renstra 2015-2019 BPTP Jawa Tengah.
1. Renstra 2015-2019 BPTP Jawa Tengah
2. Program Kegiatan Pengkajian dan Diseminasi 2017
3. Program Kegiatan Pengkajian dan Diseminasi 2018
4. Program Kegiatan Pengkajian dan Diseminasi 2019
Dalam penyusunan proposal RPTP dan RDHP, BPTP Jawa Tengah mengacu pada PERMENTAN 44 Tahun 2011